Jumat, 02 Februari 2018

PC IMM Kota Ambon Keluarkan Sikap TERKAIT PROSES HUKUM KETUM PP PEMUDA MUHAMMADIYAH

SIKAP PIMPINAN CABANG
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
KOTA AMBON
TERKAIT PROSES HUKUM KETUM PP PEMUDA MUHAMMADIYAH

Setelah menkaji stetmen Ketum PP Pemuda Muhammadiyah (Danhil Anhar Simanjuntak) pada program acara metro realitas dengan tema “ Benang Kusut Kasus Novel” menurut kami dalam kaca mata hukum tidak ada sedikitpun pernyataan sepihak yang di sampaikan oleh Ketum PP Pemuda Muhammadiyah (Danhil Anhar Simanjuntak”.
Kemudian dengan melihat surat panggilan Bernomor S.Pgl/547/I/2018 sangat banyak mengandung pertanyaan misalnya ketikika kita lihat laporan polisi tertanggal 11 April 2017 dan pada tanggal yang sama pula telah surat penyedikan diterbitkan. Dalam panggilan ini Danhil A Simanjuntak di panggil terkait tindak pidana kekerasan seara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP. Ketika Danhil dipanggil untuk dugaan perkara pidana lantas apa kaitannya dengan stetmenya di di acara Metro TV.
Setelah melihat pernyataan Kombes Argo Yuwono Selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya bahwa iya sendri belum melihat isi vidio terkait program acara Realitas metro TV yang menghadirkan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah(Danhil Anhar Simanjuntak). (Detiknews 18 januari 2018, 18.37 WIB)
Berdasarkan pokok Informasi diatas maka kami PC IMM Kota Ambon menggap bahwa proses Hukum Danhil Anhar Simanjuntak ( Ketum PP Pemuda Muhammadiyah) sang tidak memiliki dasar yang jelas dan telah dipolitisasi oleh oknum-oknum tertentu. Dengan ini Pimpinan abang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Ambon Mengeluarka Pernyataan sikap sebagai Berikut
1. PC IMM Kota Ambon Meminta kepastian Hukum terhadap proses Hukum Danhil Anhar Simanjuntak(Ketum PP Pemuda Muhammadiyah.
2. PC IMM Kota Ambon Menolak dan mengutuk gerakan politisasi terhadap pemanggilan Danhil Anhar Simanjuntak
3. PC IMM Kota Ambon meminta dan mendesak Polda Metro Jaya agar meminta maaf terhadap PP Pemuda Muhammadiyah seara kelemagaan dan Danhil Anhar Simanjuntak Secara Pribadi
4. PC IMM Kota Ambon Meminta kapolda metro jaya untuk bersikap indipenden dalam menyelesaikan kasus Novel

Mengetahui
PIMPINAN CABANG
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
KOTA AMBON
Ketua UMUM



Yusmianto Wally

Tidak ada komentar:

Posting Komentar